Kamis, 10 April 2014

Teori Belajar Robert M.Gagne


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Dalam mempelajari ilmu pendididkan, sering dikemukakan pertanyaan berupa ”mengapa seseorang perlu belajar?” untuk menjawab pertanyaan ini, sepertinya kita sependapat bahwa di dunia ini tak ada makhluk hidup yang ketika baru dilahirkan dapat melakukan segala sesuatu dengan sendirinya, begitu juga dengan manusia. Sejak ia bayi, bahkan ketika dewasa pun, ia pasti membutuhkan bantuan orang lain.
Jika bayi manusia yang baru dilahirkan tidak mendapat bantuan dari manusia dewasa lainnya, tentu ia akan binasa. Ia tidak mampu hidup sebagai manusia jika ia tidak dididik oleh manusia. Oleh karena itu, manusia disebut sebagai makhluk sosial. Selain itu, manusia juga makhluk berbudaya, sehingga belajar merupakan kebutuhan yang vital sejak manusia dilahirkan. Manusia selalu memerlukan dan melakukan perbuatan belajar kapan saja dan dimana saja ia berada.
Banyak ilmuan yang telah menemukan teori belajar. Salah satu teori belajar tersebut adalah teori belajar dari Robert M. Gagne, yang akan kami bahas dalam maklah ini.

B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakng tersebut, rumusan masalah yang kami buat adalah:
1. Bagaiman teori belajar yang dikemukakan oleh Gagne?
2. Bagaimana implikasi dan aplikasi teori Gagne dalam pembelajaran?





C.  Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1.     Untuk mengetahui dan memahami teori belajar yang dikemukakan oleh Gagne.
2.     Untuk mengetahui dan memahami implikasi dan aplikasi reori Gagne dalam pembelajaran.








BAB II
  PEMBAHASAN

A.   Teori Belajar Menurut Robert M. Gagne 
Sebagaimana tokoh-tokoh lainnya dalam psikologi pembelajaran, Gagne berpendapat bahwa belajar dipengaruhi oleh pertumbuhan dan lingkungan, namun yang paling besar pengaruhnya adalah lingkungan individu seseorang. Lingkungan indiviu seseorang meliputi lingkungan rumah, geografis, sekolah, dan berbagai lingkungan sosial. Berbagai lingkungan itulah yang akan menentukan apa yang akan dipelajari oleh seseorang dan selanjutnya akan menentukan akan menjadi apa ia nantinya.
Bagi Gagne, belajar tidak dapat didefinisikan dengan mudah karena belajar itu bersifat kompleks. Dalam pernyataan tersebut, dinyatakan bahwa hasil belajar akan mengakibatkan perubahan pada seseorang yang berupa perubahan kemampuan, perubahan sikap, perubahan minat atau nilai pada seseorang. Perubahan tersebut bersifat menetap meskipun hanya sementara.
Menurut Gagne, ada tiga elemen belajar, yaitu individu yang belajar, situasi stimulus, dan responden yang melaksanakan aksi sebagai akibat dari stimulasi. Selanjutnya, Gagne juga mengemukakan tentang sistematika delapan tipe belajar, sistematika lima jenis belajar, fase-fase belajar, implikasi dalam pembelajaran, serta aplikasi dalam pembelajaran.

a.    Sistematika ”Delapan Tipe Belajar”
Menurut Robert M. Gagne, ada 8 tipe belajar, yaitu:
1.    Tipe belajar tanda (Signal learning)
Belajar dengan cara ini dapat dikatakan sama dengan apa yang dikemukakan oleh Pavlov. Semua jawaban/respons menurut kepada tanda/sinyal.
2.    Tipe belajar rangsang-reaksi (Stimulus-response learning)
Tipe ini hampir serupa dengan tipe satu, namun pada tipe ini, timbulnya respons juga karena adanya dorongan yang datang dari dalam serta adanya penguatan sehingga seseorang mau melakukan sesuatu secara berulang-ulang.
3.    Tipe belajar berangkai (Chaining Learning)
Pada tahap ini terjadi serangkaian hubungan stimulus-respons, maksudnya adalah bahwa suatu respons­­­ pada gilirannya akan menjadi stimulus baru dan selanjutnya akan menimbulkan respons baru.
4.    Tipe belajar asosiasi verbal (Verbal association learning)
Tipe ini berhubungan dengan penggunaan bahasa, dimana hasil belajarnya yaitu memberikan reaksi verbal pada stimulus/perangsang.
5.    Tipe belajar membedakan (Discrimination learning)
Hasil dari tipe belajar ini adalah kemampuan untuk membeda-bedakan antar objek-objek yang terdapat dalm lingkungan fisik.
6.    Tipe belajar konsep (Concept Learning)
Belajar pada tipe ini terutama dimaksudkan untuk memperoleh pemahaman atau pengertian tentang suatu yang mendasar.
7.    Tipe belajar kaidah (RuleLearning)
Tipe belajar ini menghasilkan suatu kaidah yang terdiri atas penggabungan beberapa konsep.
8.    Tipe belajar pemecahan masalah (Problem solving)
Tipe belajar ini menghasilkan suatu prinsip yang dapat digunakan untuk memecahkan suatu permasalahan.



b.   Sistematika “Lima Jenis Belajar”
Sistematika ini tidak jauh berbeda dengan sistematika delapan tipe belajar, dimana isinya merupakan bentuk penyederhanaan dari sistematika delapan tipe belajar. Uraian tentang sistematika lima jenis belajar ini memperhatikan pada hasil belajar yang diperoleh siswa. Hasil belajar ini merupakan kemampuan internal yang telah menjadi milik pribadi seseorang dan memungkinkan orang tersebut melakukan sesuatu yang dapat memberikan ptrestasi tertentu.
Sistematika ini mencakup semua hasil belajar yang dapat diperoleh, namun tidak menunjukkan setiap hasil belajar atau kemampuan internal satu-persatu. Akan tetapi memgelompokkan hasil-hasil belajar yang memiliki ciri-ciri sama dalam satu kategori dan berbeda sifatnya dari kategori lain. Maka dapat dikatakan, bahwa sistematika Gagne meliputi lima kategori hasil belajar. Kelima kategori hasil belajar tersebut adalah informasi verbal, kemahiran intelektual, pengaturan kegiatan kognitif, keterampilan motorik, dan sikap.
1.    Informasi verbal (Verbal information)
 Merupakan pengetahuan yang dimiliki seseorang dan dapat diungkapkan dalam bentuk bahasa, lisan, dan tertulis. Pengetahuan tersebut diperoleh dari sumber yang juga menggunakan bahasa, lisan maupun tertulis. Informasi verbal meliputi ”cap verbal” dan ”data/fakta”. Cap verbal yaitu kata yang dimiliki seseorang untuk menunjuk pada obyek-obyek yang dihadapi, misalnya ’kursi’. Data/fakta adalah kenyataan yang diketahui, misalnya ’Ibukota negara Indonesia adalah Jakarta’.
2.    Kemahiran intelektual (Intellectual skill)
Yang dimaksud adalah kemampuan untuk berhubungan dengan lingkungan hidup dan dirinya sendiri dalam bentuk suatu representasi, khususnya konsep dan berbagai lambang/simbol (huruf, angka, kata, dan gambar). Kategori kemahiran intelektual terbagi lagi atas empat subkemampuan, yaitu:
a. Diskriminasi jamak, yaitu kemampuan seseorang dalam mendeskripsikan benda yang dilihatnya.
b. Konsep, ialah satuan arti yang mewakili sejumlah obyek yang memiliki ciri-ciri sama. Konsep dibedakan atas konsep konkret dan konsep yang harus didefinisikan. Konsep konkret adalah pengertian yang menunjuk pada obyek-obyek dalam lingkungan fisik. Konsep yang didefinisiskan adalah konsep yang mewakili realitas hidup, tetapi tidak langsung menunjuk pada realitas dalam lingkungan hidup fisik.
c.  Kaidah, yaitu kemampuan seseorang untuk menggabungkan dua konsep atau lebih sehingga dapat memahami pengertiannya.
d. Prinsip. Dalam prinsip telah terjadi kombinasi dari beberapa kaidah, sehingga terbentuk suatu kaidah yang bertaraf lebih tinggi dan lebih kompleks. Berdasarkan prinsip tersebut, seseorang mampu memecahkan suatu permasalahan, dan kemudian menerapkan prinsip tersebut pada permasalahan yang sejenis.
3.    Pengaturan kegiatan kognitif (Cognitive strategy)
Merupakan suatu cara seseorang untuk menangani aktivitas belajar dan berpikirnya sendiri, sehingga ia menggunakan cara yang sama apabila menemukan kesulitan yang sama.
4.    Keterampilan motorik (Motor skill)
Adalah kemampuan seseorang dalam melakukan suatu rangkaian gerak-gerik jasmani dalam urutan tertentu, dengan mengadakan koordinasi antara gerak-gerik berbagai anggota badan secara terpadu.
5.    Sikap (Attitude)
Merupakan kemampuan seseorang yang sangat berperan sekali dalam mengambil tindakan, apakah baik atau buruk bagi dirinya sendiri.




B.   Fase-fase Belajar
Fase-fase belajar ini berlaku bagi semua tipe belajar. Menurut Gagne, ada 4 buah fase dalam proses belajar, yaitu:
1.    Fase penerimaan (apprehending phase)
Pada fase ini, rangsang diterima oleh seseorang yang belajar. Ini ada beberapa langkah. Pertama timbulnya perhatian, kemudian penerimaan, dan terakhir adalah pencatatan (dicatat dalam jiwa tentang apa yang sudah diterimanya).
2.    Fase penguasaan (Acquisition phase)
Pada tahap ini akan dapat dilihat apakah seseorang telah belajar atau belum. Orang yang telah belajar akan dapat dibuktikannya dengan memperlihatkan adanya perubahan pada kemampuan atau sikapnya.
3.    Fase pengendapan (Storage phase)
Sesuatu yang telah dimiliki akan disimpan agar tidak cepat hilang sehingga dapat digunakan bila diperlukan. Fase ini berhubungan dengan ingatan dan kenangan.
4.    Fase pengungkapan kembali (Retrieval phase)
Apa yang telah dipelajari, dimiliki, dan disimpan (dsalam ingatan) dengan maksud untuk digunakan (memecahkan masalah) bila diperlukan. Jika kita akan menggunakan apa yang disimpan, maka kita harus mengeluarkannya dari tempat penyimpanan tersebut, dan inilah yang disebut dengan pengungkapan kembali. Fase ini meliputi penyadaran akan apa yang telah dipelajari dan dimiliki, serta mengungkapkannya dengan kata-kata (verbal) apa yang telah dimiliki tidak berubah-ubah.
Menurut Gagne, fase pertama dan kedua merupakan stimulus, dimana terjadinya proses belajar,sedangkan  pada fase ketiga dan keempat merupakan hasil belajar.


C.   Implikasi Teori Gagne dalam Pembelajaran
1.    Mengontrol perhatian siswa.
2.    Memberikan informasi kepada siswa mengenai hasil belajar yang diharapkan guru.
3.    Merangsang dan mengingatkan kembali  kemampuan-kemampuan siswa.
4.    Penyajian stimuli yang tak bisa dipisah-pisahkan dari tugas belajar.
5.    Memberikan bimbingan belajar.
6.    Memberikan umpan balik.
7.    Memberikan kesempatan pada siswa untuk memeriksa hasil belajar yang telah dicapainya.
8.    Memberikan kesempatan untuk berlangsungnya transfer of learning.
9.    Memberikan kesempatan untuk melakukahn praktek dan penggunaan kemampuan yang baru diberikan.

D.   Aplikasi Teori Gagne dalam Pembelajaran      
Karakteristik materi matematika yang berjenjang (hirarkis) memerlukan cara belajar yang berjenjang pula. Untuk memahami suatu konsep dan/atau rumus matematika yang lebih tinggi, diperlukan pemahaman yang memadai terhadap konsep dan/atau rumus yang ada di bawahnya.






BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Teori belajar Gagne pada mulanya terdiri dari delapan sistematika, namun Gagne menyederhanakannya menjadi lima jenis belajar. Akan tetapi, diantara keduanya terdapat hubungan, yaitu tipe belajar 1, 2, dan 6 tertampung dalam sikap, meleui aspek afektif, konatif dan kognitif. Hasil tipe belajar 3 tertampung dalam keterampilan motorik, melalui terbentuknya rangkaian gerak-gerik. Hasil tipe belajar 4 tertampung dalam informasi verbal, melalui pemberian cap verbal dam terbentuknya rangkaian verbal. Hasil tipe belajar 5 dan 6 tertampung dalam kemahiran intelektual melaui konsep, kaidah, dan prinsip. Hasil tipe belajar 7 dan 8 tretampumg dalam pengaturan kegiatan kognitif.
 Dengan demikian jelaslah bahwa kedua sistematika itu tidak berdiri lepas yang satu dari yang lain, namun“sistematika lima jenis belajar” lebih bermanfaat untuk diterapkan dalam menganalisis proses balajar mengajar di sekolah karena dibedakan dengan tegas antara aspek hasil dan aspek proses dalam pembelajaran.




DAFTAR PUSTAKA


Saidang Said. 2012. Teori Belajar Gagne

http://saidangsaid.blogspot.com/2013/03/teori-belajar-gagne.html. (Diakses pada hari kamis 12 Desember 2013 pukul 20.00 WITA)

Administrasi Pelayanan Khusus di Sekolah


PENDAHULUAN
Proses belajar mengajar memerlukan dukungan fasilitas yag tidak secara langsung dipergunakan di kelas. Fasilitas yang tidak secara langsung antara lain adalah perpustakaan sekolah, koperasi sekolah, usaha kesehatan sekolah dan kafetaria sekolah.
Administrasi layanan khusus adalah memberi layanan secara khusus atau suatu usaha yang tidak secara langsung berkenaan dengan proses belajar mengajar di kelas. Tetapi secara khusus diberikan oleh sekolah kepada para siswamnya agar mereka lebih optimal dalam melaksanakan proses belajar.
Ada berbagai jenis layanan khusus, tetapi hanya empat jenis yang akan dibicarakan dalam kesempatan ini. Keempat jenis administrasi layanan husus itu adalah perpustakaan sekolah, koperasi sekolah, usaha kesehatan sekolah dan kafetaria sekolah.

A.    PERPUSTAKAAN SEKOLAH
Layanan perpustakaan bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dengan cara memberikan kesempatan untuk menumbuhkan sikap senang membaca dalam mengembangkan bakat siswa.
Untuk mencapai tujuan itu, perpustakaan sekolah menengah harus dikembangkan sehingga mampu menarik perhatian siswa yang pada gilirannya dapat mendorong mereka untuk menggunakan perpustakaan sekolahnya.
1.      Fungsi Perpustakaan
Dalam ikut serta mendukung pelaksanaan program pendidikan di sekolah menengah, perpustakaan mempunyai funugsi sebagai berikut:
a.       Fungsi pendidikan, yaitu memberikan kesempatan kepada siswa untuk menambah pengetahuan atau mempelajari kembali materi-materi pelajaran yang telah diberikan olehguru di kelas. Siswa yang rajin akan selalu mencari atau mendalami apa yang telah diajarkan oleh guru di kelas.
b.      Fungsi informasi, yaitu tempat mencari informasi yang berkenaan dengan pemenuhan rasa igin tahu siswa dan guru.
c.       Fungsi rekreasi, yaitu memberikan kesempatan siswa dan guru untuk menikmati bahan yang ada.
d.      Fungsi penelitian, yaitu menggunakan perpustakaan sebagai jawaban terhadap berbagai pertanyaan ilmiah.
Organisasi perpustakaan sekolah dapat diatur sesuai dengan keadaan sekolah. Kepala sekolah dapat menunjuk wakilnya atau salah seorang guru yang dianggapnya mampu bertanggung jawab dalam administrasinya. Apabila kepala sekolah memberikan tugas administrasi perpustakaan itu kepada guru, maka guru tersebut hendaknya diberi keringan jumlah jam mengajarnya sehingga ia dapat memikirkan lebih baik tentang pengembangan perpustakaannya.
Untuk membuat agar perpustakaan tidak ketinggalan dengan laju perkembangan ilmu dan teknologi, perpustakaan harus membuat agar koleksiya senantiasa layak baca dan mutakhir. Untuk maksud itu perpuatakaan harus senantiasa melakukan penambahan koleksinya. Penambahan-penambahan itu selain berasal dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dapat juga dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya adalah dengan (a) pembelian, (b) hadiah/sumbangan, (c) tukar menukar, dan (d) karya guru dan siswa.
Sebelum bahan pustaka yang ada di perpustakaan dapat sampai kepada pengunjung, koleksi/bahan pustaka itu harus diolah terlebih dahulu. Pengolahan itu melalui tahap-tahap (1) inventarisasi, (2) katalogisasi, (3) klasifikasi, (4) pemberian nomor buku buku, dan (5) penyusunan buku di rak.
2.      Keterlibatan Guru dalam Administrasi Perpustakaan
Tidak semuaguru sekolah menengah harus terlibat langsung dalam administrasi perpustakaan sekolah. Nasution (1981) mengemukakan keterlibatan guru dalam perpustakaan itu antara lain:
a.       Memperkenalkan buku-buku kepada para siswa dan guru.
b.      Memilih buku-buku dan bahan pustaka lainnya yang akan digunakan untuk menambah koleksi perpustakaan sekolah.
c.       Mempromosikan perpustakaan, bauk untuk pemakaian, maupun untuk pembinaannya.
d.      Mengetahui jenis dan menguasai kriteria umum yang menentukan baik-buruknya suatu koleksi.
e.       Mengusahakan agar siswa aktif membantu perkembangan perpustakaan.

B.     KOPERASI SEKOLAH
Koperasi berasal dari perkataan co dan operation, yang mengandung arti kerja sama untuk mencapi tujuan. Oleh sebab itu definisi koperasi dapat diberikan sebagai berikut:
Koperasi adalah “suatu perkumpulan yang beranggotakan  orang-orang atau badan-badan, yang memberikan masuk dan keluar sebagai anggota; dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha, utuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”. Tersebut mengandung unsur-unsur bahwa:
1.      Perkumpulan koperasi bukan merupakan perkumpulan modal (bukan akumulasi modal), akan tetapi persekutuan sosial.
2.      Sukarela untuk menjadi anggota, netral terhadap aliran dan agama.
3.      Tujuannya mempertinggi kesejahteraan jasmaniah anggota-anggota dengan kerja sama secara kekeluargaan.
Kerja sama dalam masyarakat moern telah nampak wujudnya dalam suatu jaringan sistem yang lebih kompleks. Bentuk-bentuk ikatan perekutuan hidup telah berkembang dan menjadi lebih beragam. Kini kerja sama di samping memenuhi kebutuhan menjaga kelangsungan hidup dan rasa aman, juga untuk memperoleh kasih sayang dan persahabatan seperti dalam keluarga dan paguyuban, juga telah digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang diinginkan, seperti nampak pada bentuk-bentuk organisasi yang resmi.
Kerja sama dalam lapangan ekonomi bagi masyarakat modern sudah sangat berkembang, bukan saja dalam ragam kegiatannya, tetapi juga jangkauan luas lingkupnya. Kerja sama terjalin dalam sistem pembagian kerja yang rumit pada setiap lapangan kegiatan ekonomi, seperti pertanian, industri, perdagangan dan lain-lain di samping jaringan-antar lapangan ekonomi; antar kelompok, antar organisasi, antar daerah, bahkan dalam lingkup internasional. Secara ekonomis, umat manusia di pelosok bumi maupun saling membutuhkan, saling bergantung satu sama lain. Apa yang saat ini kita gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tak selalu kita mendengar radio, maka radio itu adalah hasil buatan orang lain. Diramu dari bahan-bahan dan teknologi dan teknologi yang datang dari segala penjuru dunia. Hasil tanaman tembakau kita dinikmati juga oleh orang-orang di Eropa, Amerika, atau tempat yang amat jauh.
Manusia, di samping memiliki naluri untuk bekerja sama, juga menyandang naluri lainnya. Umpamanya saja naluri untuk bersaing yang mewarnai kehidupan sosial politik, olah raga dan ekonomi. Harus diakui, kemajuan duania yang amat pesat, antara lain karena semangat untuk bersaing, berlomba untuk mencapai prestasi dan kemajuan setinggi-tingginya. Semangat persaingan ini, di samping hasil-hasil yang positif dan bermanfaat, juga memiliki akibat samping yang merugikan atau bahan mencemaskan seluruh umat manusia. Umpamanya saja dalam lomba persenjataan nuklir. Atau dalam lapangan ekonomi persaingan bebas akan mematikan yang lemah.
Dalam tata kehidupan ekonomi yang semata-mata dilandasi oleh semangat persaingan, maka sebagian besar rakyat kecil yang lemah seperti petani, buruh, nelayan, pedagang kecil, pengrajin dan lain-lain. Akan tertinggal dari arus kemajuan karena tidak memiliki kemampuan untuk bersaing dengan golongan lain yang kuat.
Guna mencapai tujuan luhur seperti tercantum dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar  1945, yaitu mewujudkan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia, maka tata kehidupan ekonomi harus dikembangkan atas dasar semangat kerja sama dan di kota yang merupakan sebagian besar rakyat Indonesia perlu diajak, diikutsertakan secara aktif dan diberikan kesempatan yang lebih luas untuk membangun dirinya  melalui koperasi. Koperasi menurut Undang-undang No. 12 Tahun 1967, tentang Pokok-Pokok Perkoperasian adalah:
Oleh karena koperasi merupakan kumpulan orang-orang yang bekerjasama memenuhi satu atau lebih kebutuhan ekonomi atau bekerja sama melaskukan usaha, maka dapat dibedakan dengan jelas dari badan-badan usaha atau pelaku kegiatan ekonomi yang lebih mengutamakan modal. Dengan demikian koperasio sebagai badan usaha mengutamakan factor manusia dan bekerja atas dasar perikemanusiaan bagi keejahteraan para anggotanya. Meskipun koperasi meruakan kumpulan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, tetapi koperasi bukanlah badan amal.
Tujuan koperasi yang utama ialah meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan anggota-anggotanya. Pada dasarnya koperasi bukanlah suatu usaha yang mencari keuntungan semata-mata seperti halnya usaha-usaha swasta seperti firma dan perseroan. Firma dan pereroan bersifat sangat kapitalis. Tujuan firma dan pereroan yang terutama ialah mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Sungguhpun berusaha memperbaiki nasib, meningkatkan taraf hidup serta memajukan kemakmuran

C.    KAFETARIA SEKOLAH
Pertimbangan awal pendirian kafetaria/warung/kantin sekolah adalah bukan karena unsur bisnis semata, tanpa memperhitungkan aspek lain yang lebih penting. Keberadaan kafetaria/warung/kantin sekolah diharapkan mampu menyokong kelancaran proses belajar mengajar dari sisi keperluan akan makanan bagi siswa.
Kafetaria/warung/kantin sekolah secara tidak langsung mempunyai kaitan dengan proses belajar-mengajar di sekolah. Adakalanya proses belahar-mengajar tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya karena siswa lapar dan haus.
Kafetaria/warung/kantin sekolah tidak harus diadministrasikan oleh sekolah, tetapi dapat diadministrasikan oleh pribadi di luar sekolah atau oleh darma wanita sekolah. Namun kafetaria/warung/kantin sekolah ini tidak boleh terlepas dari perhatian kepala sekolah. Kepala sekolah harus memikirkan atau mengupayakan kehadiran kafetaria/warung/kantin sekolah itu mempunyai sumbangan positif dalam proses belajar-mengajar anak di sekolah.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam administrasi kafetaria itu adalah:
1.      Administrasi kafetaria/warung/kantin sekolah harus menjaga kesehatan (higienitas) masakan-masakan yang dijajakan kepada siswa.
2.      Kebersihan tempat juga harus menjadi pertimbangan utama, karena kebersihan diharapkan dapat menjauhkan penyebaran hama penyakit.
3.      Makanan-makanan yang disediakan hendaknya makanan yang bergizi tinggi, dan bilamana perlu dapat menambahkan vitamin-vitamin yang diperlukan siswa pada umumnya.
4.      Harga makanan-makanan hendaknya dapat dijangkau atau sesuai dengan kondisi ekonomi siswa.
5.      Usahakan agar kafetaria/warung/kantin sekolah tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk berlama-lama atau nongkrong. Kondisi yang demikian akan menyokong munculnya perilaku-perilau negatif.

D.    UNIT KESEHATAN SEKOLAH (UKS)
Usaha Kesehatan Sekolah adalah suatu layanan yang bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dengan cara memberikan pelayanan kesehatan di sekolah.
Biasanya di UKS disediakan sebuah fasilitas untuk istirahat seperti tempat tidur dan obat-obatan. Hal itu sangat dibutuhkan oleh murid atau guru maupun karyawan jika terjadi sesuatu hal.
Organisasi UKS diatur sesuai dengan keadaan sekolah. Kepala sekolah bisa menunjuk bawahannya untuk mengatur keorganisasian dari pada UKS tersebut.

PENUTUP
Administrasi pelayanan khusus sangat diperlukan untuk melengkapi keorganisasian dalam sekolah. Namun, dalam pelaksanaannya administrasi pelayanan khusus ini belum bisa dimanfaatkan secara maksimal.
Administrasi pelayanan khusus merupakan sarana/prasana di administrasi pendidikan yang merupakan sistem kerja sama diantara para personel pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Administrasi pendidikan tidak dapat dikerjakan dengan sempurna, tanpa ada administrasi pelayanan khusus. Jadi administrasi pelayanan khusus ini merupakan kerja sama dengan memanfaatkan sumber daya, baik sumber manusia maupun non manusia.

SUMBER

Profesi Keguruan oleh Soetjipto

Koperasi Indonesia oleh Drs. Arifinal Chaniago

Pemasyarakatan Perpustakaan oleh Drs. Athaillah Baderi.